Diskominfo Mengikuti Kegiatan Workshop dan Kongres ll Asosiasi Fungsional Sandiman Indonesia (AFSI) di Depok

Depok- Diskominfo mengikuti kegiatan Workshop dan Kongres ll Asosiasi Fungsional Sandiman Indonesia (AFSI) pada tanggal 15-16 Maret 2023 di Auditoriun Mayjen TNI Dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Asosiasi Fungsional Sandiman Indonesia (AFSI) mempunyai peran untuk memberikan peningkatan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia dalam lingkup keamanan informasi, keamanan siber dan persandian. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, dimana pada hari pertama dilaksanakan workshop dengan tema “Bersama Kita Wujudkan Transformasi Digital Pemerintahan yang Aman dan Tepercaya”. Sedangkan pada hari ke-2 dilaksanakan pemilihan dan pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua dewan pengurus nasional AFSI periode 2023-2026.

Dalam sambutannya Luki mengatakan, bahwa AFSI harus dapat meningkatkan profesionalisme Sandiman serta memaksimalkan peran dalam peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM dalam lingkup keamanan informasi, keamanan siber, dan persandian baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. “Semoga adanya kongres ini menjadi sarana pemilihan pengurus baru yang dapat meneruskan estafet kepemimpinan dan memajukan AFSI ke arah yang lebih baik,” jelas Luki.
Selain itu Luki juga berpesan, agar AFSI bersama dengan unsur Kedeputian I BSSN, Pusat Pengembangan SDM BSSN, dan Sekretariat Utama BSSN melakukan kajian terhadap jabatan fungsional Sandiman dan Manggala Informatika agar disesuaikan dengan kondisi terkini. Dengan demikian, AFSI dapat menjadi organisasi profesi yang besar dan diakui eksistensinya secara nasional sebagai tempat bernaungnya SDM keamanan siber dan sandi di Indonesia.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah kolaborasi dan sinergi, untuk meningkatkan kapasitas para pengampu jabatan fungsional sandiman, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang keamanan informasi, keamanan siber dan persandian, khususnya untuk mendukung transformasi digital pasca diberlakukannya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Perpres tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.


(persandian)