Category: Bid. PIKP

Diskominfosantik Palu Perkuat Pengelolaan PPID dan Penyusunan DIP di Lingkungan Pemkot

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026, di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Diskominfosantik Kota Palu memperkuat pengelolaan informasi publik sekaligus membangun koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris dan operator dari 41 Perangkat Daerah, termasuk 8 Kecamatan di Kota Palu. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik, tugas dan fungsi PPID, klasifikasi informasi, pembentukan PPID Pelaksana, serta penyusunan Daftar Informasi Publik. Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., selaku Atasan PPID Utama, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa PPID bukan sekadar pelaksana administratif dalam pelayanan informasi, tetapi memiliki peran penting dalam memastikan hak masyarakat memperoleh informasi. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah, bukan hanya Diskominfosantik. Irmayanti meminta setiap Perangkat Daerah melakukan inventarisasi dan pemutakhiran informasi yang dimiliki maupun dikuasai sebagai bahan penyusunan DIP. Keterbukaan informasi, menurutnya, tetap harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan informasi yang dikecualikan, perlindungan data pribadi, serta keamanan informasi. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP., serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Rizky Lembah, S.H., M.H., turut memberikan pemaparan mengenai pengelolaan informasi publik, pembentukan PPID, serta penyusunan dan pengelolaan Daftar Informasi Publik. Sebagai tindak lanjut, masing-masing Perangkat Daerah dan Kecamatan akan menyiapkan pembentukan PPID Pelaksana, inventarisasi informasi, penyusunan DIP, serta kelengkapan administrasi dan mekanisme koordinasi dengan PPID Utama. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis, sebagai langkah bersama dalam mewujudkan pengelolaan informasi publik yang tertib, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Rilis: Fahima Foto: Imron Bid. PIKP Diskominfosantik Palu.

Dorong Informasi Inklusif, Diskominfosantik Bekali Teman Tuli Keterampilan Jurnalistik Dasar

Palu – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menggelar Pelatihan Jurnalistik Dasar: Belajar Menulis Berita dan Mengambil Foto bagi Teman Tuli Kota Palu, Kamis (30/7/2026), di Aula 1 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palu. Kegiatan ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri atas Teman Tuli dan Teman Dengar (Volunteer). Pelatihan menjadi bagian dari pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Teman Isyarat Berdaya (TIB) sebagai upaya mendorong keterlibatan Teman Tuli dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfosantik Kota Palu Fanty Juliarsih, S.Kom.,M.Kom. mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menghadirkan informasi publik yang lebih inklusif. “Pelatihan ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu melalui Diskominfosantik untuk menghadirkan informasi publik yang lebih inklusif. Kami ingin teman-teman Tuli memiliki kesempatan yang sama untuk belajar menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menjelaskan, peserta dibekali kemampuan dasar menulis berita dan mengambil foto menggunakan smartphone. Keterampilan tersebut diharapkan dapat digunakan peserta untuk mendokumentasikan berbagai kegiatan dan menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan mengenai peran KIM sebagai kelompok masyarakat yang menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan bermanfaat. “KIM merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang benar, bermanfaat, dan mudah dipahami oleh masyarakat. KIM juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya. Menurutnya, kehadiran KIM Teman Isyarat Berdaya menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang inklusif. Teman Tuli diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai penyampai informasi. “Di Kota Palu, kami membentuk KIM Teman Isyarat Berdaya sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi yang inklusif. Kami ingin teman-teman Tuli tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi penyampai informasi,” katanya. Pelatihan menghadirkan materi tentang penulisan berita sederhana serta teknik pengambilan foto untuk kebutuhan berita menggunakan smartphone. Penyampaian materi juga didampingi Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk membantu memastikan materi dapat diterima dengan baik oleh peserta Teman Tuli. Selain menerima materi, peserta juga mengikuti praktik secara berkelompok. Peserta didampingi volunteer mengamati kegiatan pelatihan, mengambil sejumlah foto, kemudian menyusun berita sederhana berdasarkan kegiatan yang mereka amati. Kelompok dengan hasil terbaik kemudian mempresentasikan karya mereka di hadapan peserta lainnya. Karya peserta selanjutnya akan menjadi bagian dari konten informasi KIM Teman Isyarat Berdaya melalui media sosialnya. Kegiatan ditutup dengan pemberian hadiah kepada kelompok terbaik dan sertifikat kepada seluruh peserta. Rilis : Fahima Foto: Bid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu.

Diskominfosantik Gelar Webinar Sosialisasi Pengenalan KIM bagi Camat dan Lurah se-Kota Palu

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menggelar webinar sosialisasi pengenalan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bagi Camat dan Lurah se-Kota Palu, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bappeda Kota Palu tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan mengenai KIM, termasuk peran dan manfaatnya dalam mendukung penyebarluasan informasi publik di tengah masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, SH, MH. Sementara itu, Agus Tri Yuwono, selaku Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Daerah, Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital, hadir sebagai narasumber. Mengangkat tema “Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam Diseminasi Informasi Publik di Kota Palu”, materi yang disampaikan mencakup pengenalan KIM, peran dan manfaat KIM dalam mendukung penyebarluasan informasi publik, serta langkah awal dan strategi pembentukan KIM di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dalam pemaparannya, Agus Tri Yuwono menjelaskan bahwa KIM dapat menjadi salah satu mitra pemerintah dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Keberadaan KIM juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memperoleh, mengelola, dan menyebarluaskan informasi yang bermanfaat di lingkungannya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Camat dan Lurah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan di wilayah masing-masing dalam membangun dan mengembangkan KIM. Selain mendapatkan materi, peserta juga diarahkan untuk melakukan pemetaan potensi KIM melalui Google Form. Pemetaan tersebut mencakup informasi mengenai keberadaan komunitas yang berpotensi dikembangkan menjadi KIM, kondisi kesiapan wilayah, serta kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pembentukan KIM. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi data awal bagi Diskominfosantik Kota Palu dalam menyusun langkah pengembangan dan pendampingan KIM di Kota Palu. Dalam sesi penyampaian tindak lanjut, Kepala Diskominfosantik Kota Palu menyampaikan sejumlah langkah yang akan dilakukan setelah kegiatan, antara lain membangun koordinasi dengan PIC KIM dari masing-masing wilayah, membentuk grup WhatsApp sebagai media komunikasi dan koordinasi, serta melakukan pendampingan terhadap wilayah yang memiliki potensi dan kesiapan untuk membentuk KIM. Melalui kegiatan tersebut, Diskominfosantik Kota Palu berharap pemahaman mengenai KIM dapat semakin merata di tingkat kecamatan dan kelurahan. Selanjutnya, hasil pemetaan potensi dapat menjadi dasar dalam mendorong pembentukan dan pengembangan KIM secara bertahap di Kota Palu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan penyebarluasan informasi publik yang lebih luas, partisipatif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Rilis: Fahima Foto: Jufri Bid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu.