Author: Fahima

Diskominfosantik Kota Palu Gelar Safari Ramadan di Masjid Raudhatul Jannah

PALU – Pemerintah Kota Palu resmi menurunkan tim Safari Ramadhan ke sejumlah masjid di wilayah Kota Palu mulai malam ini, Jumat (06/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memakmurkan masjid selama bulan suci Ramadhan. Sejumlah masjid menjadi tujuan tim Safari Ramadhan pada malam perdana tersebut. Salah satunya adalah tim Safari Ramadhan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu yang mengunjungi Masjid Raudhatul Jannah di Jalan Hasanudin Toto, Kelurahan Silae. Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah pejabat dan jajaran lainnya. Kehadiran tim Safari Ramadhan ini disambut hangat oleh pengurus masjid serta masyarakat setempat yang turut mengikuti rangkaian kegiatan ibadah, mulai dari salat Isya hingga salat Tarawih berjamaah. Pada kesempatan tersebut, ceramah Ramadhan disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Zainal Abidin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam tausiyahnya, Prof. Zainal Abidin menyampaikan tentang makna Nuzulul Qur’an dan keutamaan malam Lailatul Qadar sebagai dua momentum penting dalam bulan suci Ramadhan. Menurutnya, Nuzulul Qur’an menjadi pengingat bagi umat Islam akan turunnya Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup bagi manusia. Sementara Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat istimewa karena nilainya lebih baik dari seribu bulan. Ia mengajak jamaah untuk memanfaatkan bulan Ramadhan dengan memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, serta memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kota Palu ini rencananya akan terus dilaksanakan di berbagai masjid selama bulan suci Ramadhan sebagai bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat serta upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah di Kota Palu. Foto: JufriRilis: ImronTim Peliput: Imron, Fadel, Ryan, Jufri, Maya, Jupri Latantu dan Kabid Fanty – Bid. PIKP Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.

Diskominfosantik Kota Palu Terima Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Penegakan Disiplin ASN

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu melalui Kepala Diskominfosantik,  Muhammad Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si. menerima kunjungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu melalui Tim Penguatan Kelembagaan dan Penegakan Disiplin Kota Palu, Senin (9/2/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDMD Kota Palu, Dr. Drs. John Yus Madoli, M.Si., didampingi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional BKPSDMD. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu, Usman, S.H, Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Inspektorat Kota Palu, serta perwakilan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kota Palu. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi penguatan kelembagaan, penegakan disiplin, serta optimalisasi manajemen kinerja aparatur sipil negara (ASN) guna mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Dalam pemaparannya di hadapan jajaran Diskominfosantik Kota Palu, Kepala BKPSDMD menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap jabatan, struktur organisasi, uraian tugas, serta regulasi yang mengatur jabatan masing-masing. Hal tersebut dinilai sangat penting agar pelaksanaan tugas selaras dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pengisian e-Kinerja. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa disiplin ASN saat ini terpantau secara digital melalui aplikasi Hadirku dan e-Kinerja, yang secara langsung berdampak terhadap pemenuhan hak ASN, khususnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjamin kesejahteraan ASN, antara lain pembayaran TPP selama 12 bulan, termasuk TPP ke-13 dan ke-14, gaji ke-13 dan ke-14, serta pajak penghasilan ASN yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Palu. Selain itu, sosialisasi juga memuat penjelasan mengenai penghapusan mekanisme izin sejak Januari 2026 yang digantikan dengan tujuh jenis cuti resmi, kewajiban pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi MyASN, serta penegakan disiplin ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu,  Plt. Kasat Polisi Pamong Praja Kota Palu menghimbau kepada seluruh ASN Diskominfosantik Kota Palu agar senantiasa mematuhi ketentuan disiplin, khususnya bagi ASN yang melaksanakan tugas dinas di luar kantor untuk wajib membawa Surat Tugas sebagai bukti penugasan resmi. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara Tim Penguatan Kelembagaan dan Penegakan Disiplin Kota Palu dengan jajaran Diskominfosantik Kota Palu, yang dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta permasalahan kepegawaian guna mendapatkan penjelasan langsung dari tim terkait. Foto: Safira, FarhanRilis: FahimaBid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu.

Diskominfosantik Kota Palu Sediakan Layanan WIFI Gratis Di LPKA Kelas II Palu

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menyediakan layanan wifi gratis di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kota Palu. Fasilitas wifi gratis tersebut dipasang untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan pengembangan literasi digital bagi anak binaan. Layanan internet ini tersedia di ruang perpustakaan serta ruang pendidikan yang berada di lingkungan LPKA Kelas II Palu. Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosantik Kota Palu, Inhar, menyampaikan bahwa layanan wifi gratis tersebut mulai aktif sejak Selasa, 3 Februari 2026 lalu. Menurut Inhar, penyediaan akses internet gratis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh akses informasi dan pendidikan berbasis digital. Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, A.Md.IP.,SH.,MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palu atas bantuan yang diberikan. Mereka menilai fasilitas wifi gratis tersebut sangat bermanfaat dalam menunjang berbagai program pembinaan dan pendidikan bagi anak binaan. Adapun penggunaan layanan wifi gratis tersebut difokuskan untuk mendukung kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anak Mandiri serta layanan E-Library yang tersedia di LPKA Kelas II Palu. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan proses pembinaan dan pendidikan bagi anak binaan di LPKA Kelas II Palu dapat berjalan lebih optimal, sejalan dengan upaya menciptakan generasi yang lebih berdaya saing dan berpengetahuan luas. Sumber: Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.

Pemerintah Kota Palu Sediakan WiFi Publik Gratis di 49 Lokasi Strategis

PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menyediakan layanan WiFi publik gratis bagi masyarakat. Layanan ini tersedia di 49 lokasi strategis yang tersebar di 8 kecamatan di wilayah Kota Palu. Fasilitas WiFi publik tersebut dapat diakses di berbagai titik, antara lain kantor kelurahan, taman kota, ruang terbuka hijau, serta sejumlah fasilitas publik lainnya. Penyediaan layanan ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Palu terhadap program Smart City, sekaligus sebagai upaya memenuhi kebutuhan akses internet masyarakat secara merata. Kehadiran WiFi publik gratis ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti hiburan, peningkatan wawasan, kegiatan belajar, hingga menunjang aktivitas kerja. Dengan akses internet yang lebih luas dan mudah, Pemerintah Kota Palu mendorong peningkatan literasi digital serta produktivitas masyarakat. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan layanan WiFi publik secara aman dan bijak. Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan jaringan WiFi publik, antara lain: Dengan memperhatikan aspek keamanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan WiFi publik secara optimal tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi. Informasi lebih lengkap mengenai lokasi layanan WiFi publik gratis di Kota Palu dapat diakses melalui tautan berikut:https://bit.ly/wifipublikpalu2025 Penulis: AR/Diskominfosantik Kota Palu

Kadis Diskominfosantik Kota Palu Buka Sosialisasi DTSEN dan Sensus Ekonomi 2026

PALU – Wali Kota Palu yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu, Ridwan Karim, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026), pada Senin (15/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Palu tersebut diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam proses pendataan. Dalam kesempatan tersebut, Kadis Ridwan Karim membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu. Disampaikan bahwa sosialisasi DTSEN dan SE2026 memiliki arti yang sangat penting bagi pembangunan daerah dan nasional. Data disebut sebagai fondasi utama pembangunan, karena tanpa data yang lengkap, valid, dan terintegrasi, kebijakan yang dihasilkan tidak akan berpijak pada realitas. “DTSEN dan Sensus Ekonomi 2026 merupakan upaya strategis pemerintah dalam menyediakan basis data yang akurat untuk mendukung perencanaan, penganggaran, serta evaluasi pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Kadis. Lebih lanjut, Kadis menyampaikan DTSEN akan menjadi rujukan utama data sosial ekonomi yang bersifat tunggal, terpadu, dan dapat digunakan lintas sektor. Sementara itu, Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memetakan kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh, mulai dari pelaku usaha mikro dan kecil hingga dunia usaha skala besar yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Kota Palu. Melalui kegiatan sosialisasi ini, wali kota melalui Kadis berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, tujuan, serta tata cara pelaksanaan DTSEN dan SE2026. Pemahaman tersebut dinilai penting agar seluruh pihak dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan secara optimal, termasuk penyiapan sumber daya manusia, penguatan koordinasi lintas sektor, serta sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah Kota Palu, lanjut Kadis, berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan DTSEN dan Sensus Ekonomi 2026. Diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPS, aparat kewilayahan, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses pendataan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan data yang berkualitas. Kadis juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif memastikan seluruh rumah tangga, pelaku usaha, dan unit ekonomi dapat terdata dengan baik. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan sensus, karena data yang berkualitas lahir dari keterbukaan dan keakuratan informasi yang diberikan. Menutup sambutan tersebut, wali kota melalui Kadis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPS Kota Palu atas inisiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, serta kepada seluruh peserta yang hadir dan berkomitmen bersama mewujudkan data yang berkualitas demi kemajuan Kota Palu. (Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Diskominfosantik Kota Palu).

Diskominfosantik Kota Palu Gelar Workshop Pengelolaan Konten Informasi di SMKS Miftahul Khairaat

Palu – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Konten-Konten Informasi pada Jumat (12/12/2025) di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Miftahul Khairaat Palu. Workshop ini merupakan bagian dari program kerja Bidang IKP Diskominfosantik Kota Palu dalam pengelolaan media komunikasi publik melalui diseminasi informasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan siswa dan siswi SMKS Miftahul Khairaat Palu dalam mengelola konten informasi secara efektif, kreatif, dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan workshop ini, Diskominfosantik Kota Palu mendorong generasi muda untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang positif dan edukatif melalui berbagai media komunikasi publik, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat di tengah masyarakat. Dalam workshop tersebut, Aisyah Rokhimah, S.Ikom., selaku Pranata Humas Ahli Pertama, memaparkan materi mengenai produksi konten digital. Pada kesempatan yang sama, Nofrianto Arif Saputro, S.Kom., selaku Pranata Komputer Ahli Pertama, memberikan diseminasi informasi terkait tata cara penyampaian pengaduan masyarakat melalui Website Lapor Wali Kota. Diskominfosantik Kota Palu berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan praktis bagi para siswa dalam mengelola konten informasi, sehingga mampu berkontribusi secara positif dalam penyebaran informasi, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas. (Foto & Rilis: Ryan, Fahima – Tim PIKP Diskominfosantik Kota Palu).

Diskominfosantik Kota Palu Selenggarakan FGD Komunitas Informasi Masyarakat (KIM)

  PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) pada Jumat (12/12/2025), bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Miftahul Khairaat Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendataan dan pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam mendukung diseminasi informasi publik kepada masyarakat. FGD tersebut dihadiri oleh ibu-ibu PKK Kecamatan Palu Barat serta stakeholder terkait lainnya. FGD secara resmi dibuka oleh Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Ridwan Karim, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan komitmen Diskominfosantik Kota Palu untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan satuan pendidikan. Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas juga menyampaikan kesediaan Diskominfosantik Kota Palu untuk membuka ruang bagi siswa-siswi SMKS Miftahul Khairaat Palu dalam melaksanakan kegiatan magang di lingkungan Diskominfosantik Kota Palu sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, kegiatan FGD diisi dengan pemaparan materi oleh Andi Chandra Panyiwi Tonralipu, ST. selaku Pranata Humas Ahli Muda pada Bidang IKP Diskominfosantik Kota Palu, mengenai peran strategis Komunitas Informasi Masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif antara peserta dan pemateri guna memperdalam pemahaman peserta terkait peran dan fungsi Komunitas Informasi Masyarakat di tengah masyarakat. Melalui pelaksanaan FGD ini, Diskominfosantik Kota Palu berharap peran Komunitas Informasi Masyarakat dapat semakin optimal dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat. (Foto & Rilis: Ryan, Fahima –  Tim PIKP Diskominfosantik Kota Palu).

Diskominfosantik Kota Palu Serahkan Pengelolaan Website kepada DPPKB dan Perdagin

PALU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu melaksanakan serah terima website kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Palu pada Kamis (4/12/2025) di Ruang Command Center Rumah Jabatan Wali Kota Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Sebelum prosesi serah terima, Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosantik Kota Palu memaparkan fitur-fitur website sekaligus melakukan transfer knowledge terkait pengelolaan kepada perwakilan DPPKB dan Perdagin. Serah terima Website Resmi DPPKB Kota Palu dilakukan oleh Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Ridwan Karim, S.Sos., M.Si., kepada Sekretaris DPPKB Kota Palu, Yuyun Yotomaruangi, S.STP., M.Si. Domain aktif yang diserahkan yaitu dppkb.palukota.go.id, berikut akun administrator utama (super admin), dokumen website, serta panduan pengelolaan. Adapun Website Resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu diserahkan kepada Sekretaris Perdagin Kota Palu, Novayanti, SE., dengan domain aktif perindag.palukota.go.id, beserta seluruh akses dan dokumen pendukung pengelolaan. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima, tanggung jawab operasional dan pengelolaan konten kedua website resmi berpindah dari Diskominfosantik kepada masing-masing OPD. Langkah ini diharapkan memperkuat kemandirian perangkat daerah dalam mengelola informasi publik secara profesional, akurat, dan berkelanjutan. Selain prosesi utama, kegiatan juga diisi dengan pemaparan progres pengembangan website Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Palu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Palu. Dalam sesi tersebut disampaikan fitur-fitur yang akan dikembangkan serta rencana tahapan penyempurnaan sebelum website siap diserahkan dan dioperasikan secara resmi. Diskominfosantik Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan transformasi digital di seluruh OPD, serta memastikan setiap website daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. (Rilis & Foto: Fahima, Afif – Tim IKP Diskominfosantik Kota Palu).

Pemkot Palu Perkuat Keamanan Digital, Lakukan IT Security Assessment pada Aplikasi Hadirku dan Sipabeta

PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) melaksanakan kegiatan Information Technology Security Assessment (ITSA) terhadap dua aplikasi layanan internal, yaitu Hadirku dan Sipabeta, pada 10–14 November 2025. Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat keamanan sistem informasi serta memastikan perlindungan data pribadi di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Pelaksanaan assessment melibatkan Bidang Persandian dan Aplikasi Informatik (Aptika) Diskominfosantik, perwakilan BKPSDMD dan Bapenda Kota Palu selaku pengelola kedua aplikasi tersebut. Agenda dimulai dengan Kick Off Meeting pada 10 November melalui Zoom Meeting dan ditutup dengan Exit Meeting pada 13 November 2025 di Command Center Wali Kota Palu. Assessment dilaksanakan oleh tim tenaga ahli Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari Direktorat Operasi Keamanan Siber, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi. Kegiatan ITSA merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 16 Tahun 2022 tentang Persandian untuk Pengamanan Informasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan sistem, mengevaluasi mekanisme perlindungan data, dan memastikan aplikasi pemerintah berjalan sesuai standar keamanan siber nasional. Hasil assessment ini akan menjadi dasar Pemkot Palu dalam meningkatkan kualitas pengamanan data serta memperkuat layanan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi aparatur maupun masyarakat. Dengan pelaksanaan ITSA tersebut, Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi di seluruh sistem layanan berbasis elektronik. (Sumber: Tim Persandian dan PIKP Diskominfosantik Kota Palu)

Diskominfosantik Palu Gelar Presentasi Pengembangan Website OPD Dukung Implementasi SPBE

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menggelar rapat presentasi pembuatan website organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, di Ruang Command Center Walikota Palu pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan yang diprakarsai Bidang Aplikasi Informatika tersebut dihadiri para pejabat OPD, pengelola website, serta pranata komputer. Dalam rapat ini, tim memaparkan rancangan dan struktur website yang akan dikembangkan untuk masing-masing perangkat daerah. Sejumlah poin penting dibahas, di antaranya kewajiban pengelola website untuk melakukan pembaruan berita, penyediaan konten informasi, serta pemenuhan dokumen yang wajib ditampilkan sesuai standar layanan informasi publik. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya pengawasan keamanan informasi guna menjaga perlindungan data dan keandalan sistem website pemerintah daerah. (Sumber: Tim Aptika Diskominfosantik Kota Palu).