Kadis Kominfo Tunjuk dan Tetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Adapun penunjukan dan penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor : 070/04.27/Diskominfo/2021, sebagai berikut :
