Tag: aplikasiinformatika

Diskominfo Kota Palu Melakukan Fasilitasi Vidcon Sosialisasi Pengembangan dan Pembinaan Karier Pejabat Fungsional Pasca Penyetaraan Pejabat

Palu- Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan fasilitasi video conference kegiatan sosialisasi tentang Pengembangan dan Pembinaan Karier Pejabat Fungsional Pasca Penyetaraan Pejabat pada tanggal 20 Maret 2023 di Hotel Best Western Kota Palu, yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Pembukaan dilakukan oleh Asisten 3 mewakili Wali Kota Palu yang tidak sempat hadir. Pada sosialisasi yang dilaksanakan, ada dua pemateri yang membahas Bagaimana Pengembangan dan Pembinaan Karier Pejabat Fungsional Pasca Penyetaan Pejabat tersebut. Materi pertama di bawakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu, Abidin, S.IP. Beliau mengatakan bahwa: “Banyak sekali persoalan-persoalan kepegawaian yang saat ini kita hadapi dimana terjadi ada sekitar 51 kekosongan jabatan di beberapa OPD ternyata memang jumlah jabatan yang terdampak dari penyederhanaan birokrasi yang diangkat melalui penyetaraan jabatan ini cukup besar yaitu 324 orang, mungkin ada beberapa hal yang membuat jabatan kosong ada yang wakil promosi, gradasi, bidang, pensiun atau bahkan ada yang resign. Dengan kekosongan tersebut maka berdampak pada kinerja seluruh OPD”. Materi kedua dibawakan oleh Analisis Kebijakan, Diah Ipma Fithria L H S.PSI., M. SC yang mengatakan bahwa: “Penyetaraan jabatan itu hanya salah satu mekanisme yang dilakukan untuk pelaksanaan penyederhanaan birokrasi, mekanisme yang pertama yaitu penyederhanaan organisasi, jadi SOTH nya disederhanakan jabatan struktural dihapus”. Pegawai atau pejabat struktural yang terdampak strukturnya dihapus itulah kemudian yang diangkat melalui penyetaraan jabatan. Sebetulnya pengangkatan jabatan fungsional ini tidak hanya melalui penyetaraan tapi bisa juga melalui perpindahan atau ketika ada fungsional baru jadi kalau melalui perpindahan harus uji kompetensi, kualifikasi pendidikan harus sesuai, formasi harus dibuka dulu, dan persyaratan pengalaman minimal 2 tahun. Setelah pemaparan materi sesi selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari seluruh peserta baik yang mengikuti secara daring maupun luring. (aptika)

Kegiatan Pelatihan Junior Network Administrator Untuk OPD dan Kelurahan Se-Kota Palu

Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Palu melaksanakan Pelatihan Junior Network Administrator untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kelurahan se-Kota Palu yang di buka langsung oleh Wali Kota Palu, yang bertempat di Palu Golden Hotel pada hari Rabu, 01 Maret 2023. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, hari pertama tanggal 01 Maret 2023 untuk peserta dari OPD termasuk dari delapan kecamatan yang ada di Kota Palu, sedangkan hari kedua tanggal 02 Maret 2023 untuk peserta yang berasal dari 46 kelurahan di Kota Palu. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pegawai Pemerintah Kota Palu dalam memahami jaringan tingkat dasar dan secara praktis dapat melakukan pengecekan dan penanganan gangguan jaringan awal di instansi masing-masing sebelum melakukan pelaporan gangguan jaringan. Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai Pemerintah Kota Palu ini tentu saja diharapkan akan menjadi salah satu unsur yang menunjang terwujudnya Palu sebagai Kota Cerdas (Smart City). Dalam sambutannya, Wali Kota Palu menyambut antusias adanya kegiatan ini, dan menitip pesan kepada peserta agar tidak mengikuti pelatihan untuk sekedar menggugurkan kewajiban menghadiri tetapi mengikuti dengan serius agar tujuan pelatihan dapat terpenuhi dan peserta dapat kembali dengan membawa pengetahuan baru ke instansi masing-masing. (aptika)

Penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Smart City

Palu- Pemerintah Kota Palu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Wali Kota Palu, Selasa (28/2/2023). Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini diikuti oleh 50 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang telah terpilih melalui proses penilaian (assesment) yang dilaksanakan pada Tahun 2022, Implementasi Smart City dilakukan dengan tiap-tiap daerah menyiapkan peserta yang akan dibimbing langsung oleh tenaga ahli dari Kemenkominfo RI dalam penyusunan Masterplan Smart City. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Palu, Usman, yang didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Inhar, beserta jajarannya. Koordinator Penyusunan Masterplan Smart City Direktorat LAIP, Kominfo RI, Dwi Elfrida Simanungkalit, mengatakan, pada 2022 pihaknya sudah melakukan assessment kepada 8 provinsi dan 88 kabupaten/kota yang mengajukan program Smart City di daerahnya. “Dari 8 provinsi dan 88 kabupaten/kota tersebut, terpilih 2 provinsi dan 50 kabupaten/kota terbaik yang dianggap siap untuk menjalankan program provinsi dan kabupaten/kota cerdas tahun 2023,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menerangkan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama dan komunikasi bagi para pihak, dalam pelaksanaan program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) secara terpadu. Setelah penandatanganan ini, Kemenkominfo RI memberi waktu hingga tanggal 3 April 2023 kepada kabupaten/kota untuk menyusun SK (Surat Keputusan) Pembentukan Dewan Smart City dan SK Tim Pelaksana Smart City. Setiap kabupaten/kota yang terpilih juga akan memperoleh pendamping, satu orang tenaga ahli, dan satu orang asisten tenaga ahli yang akan mendampingi kegiatan penyusunan Masterplan Smart City tersebut. (aptika)

Kerja Bakti Diskominfo Kota Palu dalam Rangka Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional

Palu – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu melakukan Kerja Bakti di sepanjang Jalan Sisinga Mangaraja pada tanggal 21 Februari 2023. Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) adalah hari nasional yang diperingati dalam rangka untuk mewujudkan serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah sampah yang dihasilkan setiap tahunnya. Kerja Bakti ini sebagai tindak lanjut dari Surat Wali Kota Palu, nomor: 000.1.51/0738/DLH/2023, tanggal 17 Februari 2023, tentang Pemberitahuan Kerja Bakti, yang membagi lokasi kerja bakti di beberapa jalan umum ke 41 Organisasi Perangkat Daerah dan 46 Kelurahan di Kota Palu. Kegiatan kerja bakti ini juga merupakan bagian dari “Ini aksiku mana aksimu”, yang disampaikan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Instansi / Lembaga / Pokmas / Mahasiswa yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 21 Februari 2023 mulai dari jam 06.30-09.00 WITA, dengan membawa peralatan kebersihan masing-masing. Diskominfo sebagai salah satu OPD pada Pemerintah Kota Palu melaksanakan kegiatan kerja bakti ini sebagai bagian dari usaha untuk membawa Kota Palu semakin dekat meraih Adipura. Selain membersihkan sampah, kegiatan kerja bakti ini juga dimanfaatkan untuk mengedukasi warga tentang cara membuang sampah pada tempatnya. Dengan kegiatan seperti ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar sehingga bukan sekedar menjadi kewajiban namun sebagai bagian dari nilai hidup masyarakat. Melansir situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi, sejarah Hari Peduli Sampah Nasional bermula dari peristiwa di tahun 2005 silam. Saat itu terjadi longsor gunungan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat pada tanggal 21 Februari 2005. Peristiwa longsornya gunungan sampah TPA Leuwigajah tersebut menimpa perkampungan warga di Cilimus dan Pojok, Jawa Barat. Akibatnya lebih dari 100 nyawa meninggal dunia imbas tragedi longsoran TPA Leuwigajah. Tragedi ledakan TPA Leuwigajah terjadi akibat tingginya curah hujan dan ledakan gas metana dari tumpukan sampah di TPA. Sebanyak 157 jiwa melayang dan dua kampung (Cilimus dan pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari TPA Leuwigajah. Selanjutnya, tanggal peristiwa tersebut dijadikan momentum untuk memperingati kepedulian terhadap masalah sampah. Sampai sekarang tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap tahunnya. (aptika)

Diskominfo Kota Palu Melakukan Pemantauan Jaringan Internet di OPD dan Kelurahan

Palu – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu No.555/0010/DISKOMINFO/2023 tentang Tim Teknis Monitoring Jaringan dan Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kota Palu tahun 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu melalui Bidang Aplikasi Informatika turun langsung melakukan pengawasan dan pemantauan jaringan dan perangkat yang ada di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kelurahan yang ada di Kota Palu. Selain monitoring terhadap jaringan dan perangkat pada kantor OPD dan Kelurahan, Tim Teknis Monitoring Jaringan dan Perangkat TIK juga melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan internet Wifi RTH untuk masyarakat di 46 Kelurahan di Kota Palu. Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian atau antisipasi terhadap adanya gangguan jaringan serta optimalisasi pemanfaatan internet untuk masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palu. Kegiatan monitoring pada Triwulan 1 Tahun 2023 ini difokuskan kepada evaluasi pemanfaatan internet untuk masyarakat pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 29 kelurahan serta pengecekan jaringan internet dedicated 1:1 yang terpasang pada 29 kelurahan, 5 kecamatan, dan 2 Dinas/Badan. Berdasarkan hasil monitoring, TIM mendapati beberapa OPD dan Kelurahan mengalami gangguan jaringan yang diakibatkan rusaknya perangkat karena pemakaian yang sudah cukup lama. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi Tim Teknis Monitoring Jaringan untuk segera melakukan pembaharuan terhadap perangkat yang sudah lama. Selain itu, Tim Teknis Monitoring Jaringan telah menyediakan pelayanan gangguan jaringan melalui grup whatsapp. Sehingga, diharapkan setiap admin OPD dan Kelurahan yang telah bergabung dapat melaporkan mengenai permasalahan jaringan yang dialami. Kegiatan Monitoring ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap bulannya dan dilaporkan per triwulan. (aptika)

Studi Tiru Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bantul

Studi Tiru Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kab. Bantul Tahun 2022

KONSULTASI TEKNIS EVALUASI MANDIRI SPBE KOTA PALU KE KEMENPANRB

Palu- Rombongan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu diterima di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Analis Kebijakan Madya Bapak Ugi Cahyo Setiono (Koordinator) di Ruang Serba Guna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Turut hadir Analis kebijakan Muda Bapak Sirgit Supriyanto (Sub Koordinator) dan Analis Kebijakan Pertama Ibu Muthira Nur Rachmayanti (8-9 Desember 2022). Ugi Cahyo Setiono (Koordinator) menjelaskan bahwa didalam Domain Aplikasi SPBE ada Aplikasi Umum (Aplikasi Umum Layanan Publik dan Aplikasi Umum Administrasi Pemerintahan) dan Aplikasi Khusus (Aplikasi Khusus Misi Tertentu) satu atau sekumpulan program untuk mewujudkan layanan SPBE. Aplikasi umum adalah aplikasi yang dipakai bersama-sama dan telah ditetapkan dan disahkan oleh Kemenpan RB sebagai aplikasi umum. Sigit Supriyanto (Sub Koordinator) menjelaskan jika Perangkat Daerah yang mengajukan aplikasi layanan berbasis elektronik harus melampirkan arsitektur SPBE, data dan informasi SPBE, serta proses bisnis SPBE. Beliau juga mengatakan langkah-langkah untuk pelaksanaan SPBE di Kota Palu harus membuat peta rencana induk SPBE, contohnya petakan semua layanan yang ada di Pemerintah Kota Palu, petakan semua aplikasi yang mendukung layanan, petakan semua data dan informasi pada aplikasi. Membuat Peta Rencana SPBE, yaitu dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi, lalu ke Program, selanjutnya ke Kegiatan (dulunya namanya RITIK, Master Plan, atau Blue Print) terdiri dari Peta Rencana SPBE Nasional, Peta Rencana SPBE Instansi Pusat, Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah yang direncanakan selama 5 tahun. Peta Rencana SPBE itu dibuat oleh Diskominfo manfaatnya adalah memberikan panduan dalam perencanaan penerapan SPBE dalam bentuk program dan / atau kegiatan SPBE Nasional. (aptika)