Tag: pikp

Diskominfosantik Kota Palu Lakukan Audiensi Pembentukan PPID bersama Komisi Informasi Sulteng

PALU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Palu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melalui kegiatan audiensi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Komisi Informasi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan pada Selasa (19/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kota Palu dalam membentuk sistem pengelolaan informasi publik yang lebih terstruktur, profesional, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tim Kerja Pembentukan PPID Kota Palu melakukan koordinasi langsung dengan Komisi Informasi Sulawesi Tengah guna memperoleh penjelasan dan masukan terkait regulasi, mekanisme, serta substansi penting dalam pembentukan dan pengelolaan PPID di lingkungan perangkat daerah. Melalui konsultasi ini, diharapkan proses pembentukan PPID di Kota Palu dapat berjalan secara optimal dan memiliki landasan yang kuat dalam pelaksanaannya, terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara terbuka, cepat, tepat, dan akuntabel. Selain membahas aspek regulasi dan teknis pembentukan PPID, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Palu dengan Komisi Informasi Sulawesi Tengah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di daerah. Komisi Informasi sebagai lembaga independen yang bertugas menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat memberikan pendampingan serta penguatan pemahaman kepada perangkat daerah terkait pentingnya pengelolaan informasi dan dokumentasi secara profesional. Pemerintah Kota Palu sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembentukan PPID menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan keterbukaan informasi sebagai hak masyarakat sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik. Dengan adanya PPID yang berfungsi secara optimal, masyarakat nantinya diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi publik yang dibutuhkan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam membangun budaya keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah, sehingga tercipta pemerintahan yang informatif, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Rilis: Safira, Bid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu

Pemkot Palu Sosialisasikan Edaran Peduli Lingkungan di Pusat Perbelanjaan

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu bersama Sekretaris Bappeda Kota Palu dan Sekretaris Kelurahan Lolu Utara melakukan kunjungan ke pusat perbelanjaan Palu Mitra Utama (PMU) di Jalan Monginsidi, Kamis (30/04/2026). Kunjungan tersebut dilakukan usai kegiatan sosialisasi di Radio Nebula, dan masih dalam rangka menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Palu tentang Peduli Lingkungan. Selain menyampaikan isi surat edaran, tim juga memberikan sosialisasi terkait kewajiban pembayaran pajak serta retribusi sampah kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Palu Mitra Utama yang diwakili oleh HRD, Irmawati, menyambut baik kedatangan tim dari Pemerintah Kota Palu beserta jajaran. Pihak PMU menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah, khususnya dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat semakin kuat dalam mendukung terwujudnya Kota Palu yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. Rilis: Fahima Foto: Jufri Diskominfosantik Kota Palu

Diskominfosantik Kota Palu Bentuk KIM “Teman Isyarat Berdaya” untuk Perluas Akses Informasi Inklusif

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu menggelar rapat sosialisasi dan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Palu di Kantor setempat, Senin (13/04/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan komunitas Tuli Kota Palu. Melalui rapat sosialisasi tersebut, peserta diperkenalkan mengenai keberadaan KIM sebagai kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat yang berfungsi sebagai wadah pengelolaan informasi dan komunikasi di tingkat komunitas. KIM memiliki peran sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam mengakses, mengolah, dan menyebarluaskan informasi yang positif, akurat, dan bertanggung jawab. Hingga saat ini masih terdapat kesenjangan akses informasi bagi penyandang disabilitas Tuli. Kurangnya pemahaman bahasa isyarat di tengah masyarakat umum menjadi salah satu hambatan komunikasi yang menyebabkan teman Tuli belum sepenuhnya memperoleh akses informasi publik secara setara. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya partisipasi teman Tuli dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun pemerintahan. Karena itu, Pemerintah Kota Palu melalui Diskominfosantik Kota Palu mendorong pembentukan KIM pertama di Kota Palu yang berfokus pada pemberdayaan komunitas teman Tuli. Pembentukan komunitas ini diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi yang inklusif dalam memperluas akses informasi bagi penyandang disabilitas Tuli, sekaligus mendukung penguatan literasi digital dan penyebarluasan informasi publik secara ramah disabilitas. Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat bersama peserta rapat, disepakati nama komunitas yaitu “Teman Isyarat Berdaya” atau disingkat TIB. Nama tersebut mencerminkan semangat pemberdayaan teman Tuli melalui bahasa isyarat sebagai jembatan komunikasi dan akses informasi yang inklusif. Komunitas ini juga diarahkan untuk melahirkan Duta Bahasa Isyarat yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat Tuli dan masyarakat dengar dalam berbagai aktivitas publik. Selain pembentukan komunitas, dalam rapat tersebut juga dilakukan penunjukan pengurus KIM TIB secara musyawarah mufakat guna mendukung jalannya program dan kegiatan komunitas ke depan. Nantinya, komunitas ini akan menjalankan sejumlah program seperti pelatihan dasar bahasa isyarat, pelatihan literasi informasi dan digital, produksi konten informasi pemerintah dalam format inklusif, hingga pembentukan Duta Bahasa Isyarat. Diskominfosantik Kota Palu memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan KIM TIB sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebarluasan informasi publik yang inklusif. Kehadiran komunitas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem informasi yang lebih partisipatif, adaptif, dan ramah disabilitas di Kota Palu. Rilis: Fahima Foto: Safira Bid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu.

Diskominfosantik Kota Palu Gelar Safari Ramadan di Masjid Baabul Falah

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Baabul Falah, Jalan Lekatu, Kota Palu, pada Minggu (08/03/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Diskominfosantik Kota Palu. Safari Ramadhan ini merupakan bagian dari agenda silaturahim Pemerintah Kota Palu dengan masyarakat saat bulan suci Ramadhan, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan warga di berbagai wilayah Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfosantik Muh. Akhir Armansyah menyerahkan secara simbolis bingkisan Ramadhan kepada imam Masjid Baabul Falah sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kepada pengurus masjid serta masyarakat setempat dalam menyemarakkan ibadah di bulan suci Ramadhan. Selain itu, kegiatan Safari Ramadhan juga diisi dengan tausiah keagamaan yang disampaikan oleh H. Rifain, S.Ag. Dalam ceramahnya, H. Rifain mengajak jamaah untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara Pemerintah Kota Palu dan masyarakat, serta semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kota Palu yang lebih maju dan harmonis. Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.