Tag: pikp

Diskominfosantik Palu Perkuat Pengelolaan PPID dan Penyusunan DIP di Lingkungan Pemkot

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026, di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Diskominfosantik Kota Palu memperkuat pengelolaan informasi publik sekaligus membangun koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris dan operator dari 41 Perangkat Daerah, termasuk 8 Kecamatan di Kota Palu. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik, tugas dan fungsi PPID, klasifikasi informasi, pembentukan PPID Pelaksana, serta penyusunan Daftar Informasi Publik. Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., selaku Atasan PPID Utama, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa PPID bukan sekadar pelaksana administratif dalam pelayanan informasi, tetapi memiliki peran penting dalam memastikan hak masyarakat memperoleh informasi. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah, bukan hanya Diskominfosantik. Irmayanti meminta setiap Perangkat Daerah melakukan inventarisasi dan pemutakhiran informasi yang dimiliki maupun dikuasai sebagai bahan penyusunan DIP. Keterbukaan informasi, menurutnya, tetap harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan informasi yang dikecualikan, perlindungan data pribadi, serta keamanan informasi. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP., serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Rizky Lembah, S.H., M.H., turut memberikan pemaparan mengenai pengelolaan informasi publik, pembentukan PPID, serta penyusunan dan pengelolaan Daftar Informasi Publik. Sebagai tindak lanjut, masing-masing Perangkat Daerah dan Kecamatan akan menyiapkan pembentukan PPID Pelaksana, inventarisasi informasi, penyusunan DIP, serta kelengkapan administrasi dan mekanisme koordinasi dengan PPID Utama. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis, sebagai langkah bersama dalam mewujudkan pengelolaan informasi publik yang tertib, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Rilis: Fahima Foto: Imron Bid. PIKP Diskominfosantik Palu.

Dorong Informasi Inklusif, Diskominfosantik Bekali Teman Tuli Keterampilan Jurnalistik Dasar

Palu – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menggelar Pelatihan Jurnalistik Dasar: Belajar Menulis Berita dan Mengambil Foto bagi Teman Tuli Kota Palu, Kamis (30/7/2026), di Aula 1 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palu. Kegiatan ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri atas Teman Tuli dan Teman Dengar (Volunteer). Pelatihan menjadi bagian dari pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Teman Isyarat Berdaya (TIB) sebagai upaya mendorong keterlibatan Teman Tuli dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfosantik Kota Palu Fanty Juliarsih, S.Kom.,M.Kom. mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menghadirkan informasi publik yang lebih inklusif. “Pelatihan ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu melalui Diskominfosantik untuk menghadirkan informasi publik yang lebih inklusif. Kami ingin teman-teman Tuli memiliki kesempatan yang sama untuk belajar menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menjelaskan, peserta dibekali kemampuan dasar menulis berita dan mengambil foto menggunakan smartphone. Keterampilan tersebut diharapkan dapat digunakan peserta untuk mendokumentasikan berbagai kegiatan dan menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan mengenai peran KIM sebagai kelompok masyarakat yang menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan bermanfaat. “KIM merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang benar, bermanfaat, dan mudah dipahami oleh masyarakat. KIM juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya. Menurutnya, kehadiran KIM Teman Isyarat Berdaya menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang inklusif. Teman Tuli diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai penyampai informasi. “Di Kota Palu, kami membentuk KIM Teman Isyarat Berdaya sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi yang inklusif. Kami ingin teman-teman Tuli tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi penyampai informasi,” katanya. Pelatihan menghadirkan materi tentang penulisan berita sederhana serta teknik pengambilan foto untuk kebutuhan berita menggunakan smartphone. Penyampaian materi juga didampingi Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk membantu memastikan materi dapat diterima dengan baik oleh peserta Teman Tuli. Selain menerima materi, peserta juga mengikuti praktik secara berkelompok. Peserta didampingi volunteer mengamati kegiatan pelatihan, mengambil sejumlah foto, kemudian menyusun berita sederhana berdasarkan kegiatan yang mereka amati. Kelompok dengan hasil terbaik kemudian mempresentasikan karya mereka di hadapan peserta lainnya. Karya peserta selanjutnya akan menjadi bagian dari konten informasi KIM Teman Isyarat Berdaya melalui media sosialnya. Kegiatan ditutup dengan pemberian hadiah kepada kelompok terbaik dan sertifikat kepada seluruh peserta. Rilis : Fahima Foto: Bid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu.

Diskominfosantik Gelar Webinar Sosialisasi Pengenalan KIM bagi Camat dan Lurah se-Kota Palu

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menggelar webinar sosialisasi pengenalan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bagi Camat dan Lurah se-Kota Palu, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bappeda Kota Palu tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan mengenai KIM, termasuk peran dan manfaatnya dalam mendukung penyebarluasan informasi publik di tengah masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, SH, MH. Sementara itu, Agus Tri Yuwono, selaku Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Daerah, Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital, hadir sebagai narasumber. Mengangkat tema “Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam Diseminasi Informasi Publik di Kota Palu”, materi yang disampaikan mencakup pengenalan KIM, peran dan manfaat KIM dalam mendukung penyebarluasan informasi publik, serta langkah awal dan strategi pembentukan KIM di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dalam pemaparannya, Agus Tri Yuwono menjelaskan bahwa KIM dapat menjadi salah satu mitra pemerintah dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Keberadaan KIM juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memperoleh, mengelola, dan menyebarluaskan informasi yang bermanfaat di lingkungannya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Camat dan Lurah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan di wilayah masing-masing dalam membangun dan mengembangkan KIM. Selain mendapatkan materi, peserta juga diarahkan untuk melakukan pemetaan potensi KIM melalui Google Form. Pemetaan tersebut mencakup informasi mengenai keberadaan komunitas yang berpotensi dikembangkan menjadi KIM, kondisi kesiapan wilayah, serta kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pembentukan KIM. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi data awal bagi Diskominfosantik Kota Palu dalam menyusun langkah pengembangan dan pendampingan KIM di Kota Palu. Dalam sesi penyampaian tindak lanjut, Kepala Diskominfosantik Kota Palu menyampaikan sejumlah langkah yang akan dilakukan setelah kegiatan, antara lain membangun koordinasi dengan PIC KIM dari masing-masing wilayah, membentuk grup WhatsApp sebagai media komunikasi dan koordinasi, serta melakukan pendampingan terhadap wilayah yang memiliki potensi dan kesiapan untuk membentuk KIM. Melalui kegiatan tersebut, Diskominfosantik Kota Palu berharap pemahaman mengenai KIM dapat semakin merata di tingkat kecamatan dan kelurahan. Selanjutnya, hasil pemetaan potensi dapat menjadi dasar dalam mendorong pembentukan dan pengembangan KIM secara bertahap di Kota Palu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan penyebarluasan informasi publik yang lebih luas, partisipatif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Rilis: Fahima Foto: Jufri Bid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu.

Diskominfosantik Kota Palu Lakukan Audiensi Pembentukan PPID bersama Komisi Informasi Sulteng

PALU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Palu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melalui kegiatan audiensi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Komisi Informasi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan pada Selasa (19/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kota Palu dalam membentuk sistem pengelolaan informasi publik yang lebih terstruktur, profesional, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tim Kerja Pembentukan PPID Kota Palu melakukan koordinasi langsung dengan Komisi Informasi Sulawesi Tengah guna memperoleh penjelasan dan masukan terkait regulasi, mekanisme, serta substansi penting dalam pembentukan dan pengelolaan PPID di lingkungan perangkat daerah. Melalui konsultasi ini, diharapkan proses pembentukan PPID di Kota Palu dapat berjalan secara optimal dan memiliki landasan yang kuat dalam pelaksanaannya, terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara terbuka, cepat, tepat, dan akuntabel. Selain membahas aspek regulasi dan teknis pembentukan PPID, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Palu dengan Komisi Informasi Sulawesi Tengah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di daerah. Komisi Informasi sebagai lembaga independen yang bertugas menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat memberikan pendampingan serta penguatan pemahaman kepada perangkat daerah terkait pentingnya pengelolaan informasi dan dokumentasi secara profesional. Pemerintah Kota Palu sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembentukan PPID menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan keterbukaan informasi sebagai hak masyarakat sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik. Dengan adanya PPID yang berfungsi secara optimal, masyarakat nantinya diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi publik yang dibutuhkan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam membangun budaya keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah, sehingga tercipta pemerintahan yang informatif, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Rilis: Safira, Bid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu

Pemkot Palu Sosialisasikan Edaran Peduli Lingkungan di Pusat Perbelanjaan

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu bersama Sekretaris Bappeda Kota Palu dan Sekretaris Kelurahan Lolu Utara melakukan kunjungan ke pusat perbelanjaan Palu Mitra Utama (PMU) di Jalan Monginsidi, Kamis (30/04/2026). Kunjungan tersebut dilakukan usai kegiatan sosialisasi di Radio Nebula, dan masih dalam rangka menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Palu tentang Peduli Lingkungan. Selain menyampaikan isi surat edaran, tim juga memberikan sosialisasi terkait kewajiban pembayaran pajak serta retribusi sampah kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Palu Mitra Utama yang diwakili oleh HRD, Irmawati, menyambut baik kedatangan tim dari Pemerintah Kota Palu beserta jajaran. Pihak PMU menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah, khususnya dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat semakin kuat dalam mendukung terwujudnya Kota Palu yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. Rilis: Fahima Foto: Jufri Diskominfosantik Kota Palu

Diskominfosantik Kota Palu Bentuk KIM “Teman Isyarat Berdaya” untuk Perluas Akses Informasi Inklusif

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu menggelar rapat sosialisasi dan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Palu di Kantor setempat, Senin (13/04/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan komunitas Tuli Kota Palu. Melalui rapat sosialisasi tersebut, peserta diperkenalkan mengenai keberadaan KIM sebagai kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat yang berfungsi sebagai wadah pengelolaan informasi dan komunikasi di tingkat komunitas. KIM memiliki peran sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam mengakses, mengolah, dan menyebarluaskan informasi yang positif, akurat, dan bertanggung jawab. Hingga saat ini masih terdapat kesenjangan akses informasi bagi penyandang disabilitas Tuli. Kurangnya pemahaman bahasa isyarat di tengah masyarakat umum menjadi salah satu hambatan komunikasi yang menyebabkan teman Tuli belum sepenuhnya memperoleh akses informasi publik secara setara. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya partisipasi teman Tuli dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun pemerintahan. Karena itu, Pemerintah Kota Palu melalui Diskominfosantik Kota Palu mendorong pembentukan KIM pertama di Kota Palu yang berfokus pada pemberdayaan komunitas teman Tuli. Pembentukan komunitas ini diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi yang inklusif dalam memperluas akses informasi bagi penyandang disabilitas Tuli, sekaligus mendukung penguatan literasi digital dan penyebarluasan informasi publik secara ramah disabilitas. Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat bersama peserta rapat, disepakati nama komunitas yaitu “Teman Isyarat Berdaya” atau disingkat TIB. Nama tersebut mencerminkan semangat pemberdayaan teman Tuli melalui bahasa isyarat sebagai jembatan komunikasi dan akses informasi yang inklusif. Komunitas ini juga diarahkan untuk melahirkan Duta Bahasa Isyarat yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat Tuli dan masyarakat dengar dalam berbagai aktivitas publik. Selain pembentukan komunitas, dalam rapat tersebut juga dilakukan penunjukan pengurus KIM TIB secara musyawarah mufakat guna mendukung jalannya program dan kegiatan komunitas ke depan. Nantinya, komunitas ini akan menjalankan sejumlah program seperti pelatihan dasar bahasa isyarat, pelatihan literasi informasi dan digital, produksi konten informasi pemerintah dalam format inklusif, hingga pembentukan Duta Bahasa Isyarat. Diskominfosantik Kota Palu memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan KIM TIB sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebarluasan informasi publik yang inklusif. Kehadiran komunitas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem informasi yang lebih partisipatif, adaptif, dan ramah disabilitas di Kota Palu. Rilis: Fahima Foto: Safira Bid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu.

Diskominfosantik Kota Palu Gelar Safari Ramadan di Masjid Baabul Falah

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Baabul Falah, Jalan Lekatu, Kota Palu, pada Minggu (08/03/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Diskominfosantik Kota Palu. Safari Ramadhan ini merupakan bagian dari agenda silaturahim Pemerintah Kota Palu dengan masyarakat saat bulan suci Ramadhan, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan warga di berbagai wilayah Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfosantik Muh. Akhir Armansyah menyerahkan secara simbolis bingkisan Ramadhan kepada imam Masjid Baabul Falah sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kepada pengurus masjid serta masyarakat setempat dalam menyemarakkan ibadah di bulan suci Ramadhan. Selain itu, kegiatan Safari Ramadhan juga diisi dengan tausiah keagamaan yang disampaikan oleh H. Rifain, S.Ag. Dalam ceramahnya, H. Rifain mengajak jamaah untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara Pemerintah Kota Palu dan masyarakat, serta semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kota Palu yang lebih maju dan harmonis. Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.