Diskominfo Kota Palu Melakukan Pemantauan Jaringan Internet di OPD dan Kelurahan
Palu – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu No.555/0010/DISKOMINFO/2023 tentang Tim Teknis Monitoring Jaringan dan Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kota Palu tahun 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu melalui Bidang Aplikasi Informatika turun langsung melakukan pengawasan dan pemantauan jaringan dan perangkat yang ada di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kelurahan yang ada di Kota Palu.
Selain monitoring terhadap jaringan dan perangkat pada kantor OPD dan Kelurahan, Tim Teknis Monitoring Jaringan dan Perangkat TIK juga melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan internet Wifi RTH untuk masyarakat di 46 Kelurahan di Kota Palu. Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian atau antisipasi terhadap adanya gangguan jaringan serta optimalisasi pemanfaatan internet untuk masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palu.
Kegiatan monitoring pada Triwulan 1 Tahun 2023 ini difokuskan kepada evaluasi pemanfaatan internet untuk masyarakat pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 29 kelurahan serta pengecekan jaringan internet dedicated 1:1 yang terpasang pada 29 kelurahan, 5 kecamatan, dan 2 Dinas/Badan.
Berdasarkan hasil monitoring, TIM mendapati beberapa OPD dan Kelurahan mengalami gangguan jaringan yang diakibatkan rusaknya perangkat karena pemakaian yang sudah cukup lama. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi Tim Teknis Monitoring Jaringan untuk segera melakukan pembaharuan terhadap perangkat yang sudah lama.
Selain itu, Tim Teknis Monitoring Jaringan telah menyediakan pelayanan gangguan jaringan melalui grup whatsapp. Sehingga, diharapkan setiap admin OPD dan Kelurahan yang telah bergabung dapat melaporkan mengenai permasalahan jaringan yang dialami.
Kegiatan Monitoring ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap bulannya dan dilaporkan per triwulan.




(aptika)
