Tag: kotapalu

Kerja Bakti Diskominfo Kota Palu dalam Rangka Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional

Palu – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu melakukan Kerja Bakti di sepanjang Jalan Sisinga Mangaraja pada tanggal 21 Februari 2023. Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) adalah hari nasional yang diperingati dalam rangka untuk mewujudkan serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah sampah yang dihasilkan setiap tahunnya. Kerja Bakti ini sebagai tindak lanjut dari Surat Wali Kota Palu, nomor: 000.1.51/0738/DLH/2023, tanggal 17 Februari 2023, tentang Pemberitahuan Kerja Bakti, yang membagi lokasi kerja bakti di beberapa jalan umum ke 41 Organisasi Perangkat Daerah dan 46 Kelurahan di Kota Palu. Kegiatan kerja bakti ini juga merupakan bagian dari “Ini aksiku mana aksimu”, yang disampaikan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Instansi / Lembaga / Pokmas / Mahasiswa yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 21 Februari 2023 mulai dari jam 06.30-09.00 WITA, dengan membawa peralatan kebersihan masing-masing. Diskominfo sebagai salah satu OPD pada Pemerintah Kota Palu melaksanakan kegiatan kerja bakti ini sebagai bagian dari usaha untuk membawa Kota Palu semakin dekat meraih Adipura. Selain membersihkan sampah, kegiatan kerja bakti ini juga dimanfaatkan untuk mengedukasi warga tentang cara membuang sampah pada tempatnya. Dengan kegiatan seperti ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar sehingga bukan sekedar menjadi kewajiban namun sebagai bagian dari nilai hidup masyarakat. Melansir situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi, sejarah Hari Peduli Sampah Nasional bermula dari peristiwa di tahun 2005 silam. Saat itu terjadi longsor gunungan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat pada tanggal 21 Februari 2005. Peristiwa longsornya gunungan sampah TPA Leuwigajah tersebut menimpa perkampungan warga di Cilimus dan Pojok, Jawa Barat. Akibatnya lebih dari 100 nyawa meninggal dunia imbas tragedi longsoran TPA Leuwigajah. Tragedi ledakan TPA Leuwigajah terjadi akibat tingginya curah hujan dan ledakan gas metana dari tumpukan sampah di TPA. Sebanyak 157 jiwa melayang dan dua kampung (Cilimus dan pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari TPA Leuwigajah. Selanjutnya, tanggal peristiwa tersebut dijadikan momentum untuk memperingati kepedulian terhadap masalah sampah. Sampai sekarang tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap tahunnya. (aptika)

Diskominfo Kota Palu Melakukan Pemantauan Jaringan Internet di OPD dan Kelurahan

Palu – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu No.555/0010/DISKOMINFO/2023 tentang Tim Teknis Monitoring Jaringan dan Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kota Palu tahun 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu melalui Bidang Aplikasi Informatika turun langsung melakukan pengawasan dan pemantauan jaringan dan perangkat yang ada di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kelurahan yang ada di Kota Palu. Selain monitoring terhadap jaringan dan perangkat pada kantor OPD dan Kelurahan, Tim Teknis Monitoring Jaringan dan Perangkat TIK juga melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan internet Wifi RTH untuk masyarakat di 46 Kelurahan di Kota Palu. Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian atau antisipasi terhadap adanya gangguan jaringan serta optimalisasi pemanfaatan internet untuk masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palu. Kegiatan monitoring pada Triwulan 1 Tahun 2023 ini difokuskan kepada evaluasi pemanfaatan internet untuk masyarakat pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 29 kelurahan serta pengecekan jaringan internet dedicated 1:1 yang terpasang pada 29 kelurahan, 5 kecamatan, dan 2 Dinas/Badan. Berdasarkan hasil monitoring, TIM mendapati beberapa OPD dan Kelurahan mengalami gangguan jaringan yang diakibatkan rusaknya perangkat karena pemakaian yang sudah cukup lama. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi Tim Teknis Monitoring Jaringan untuk segera melakukan pembaharuan terhadap perangkat yang sudah lama. Selain itu, Tim Teknis Monitoring Jaringan telah menyediakan pelayanan gangguan jaringan melalui grup whatsapp. Sehingga, diharapkan setiap admin OPD dan Kelurahan yang telah bergabung dapat melaporkan mengenai permasalahan jaringan yang dialami. Kegiatan Monitoring ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap bulannya dan dilaporkan per triwulan. (aptika)

DKIPS Sulteng Kunjungi Diskominfo Palu Dalam Rangka Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik

Palu- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Sulteng yang diwakili Kabid-kabid Pengelola Informasi dan Komunikasi, Hasim berkunjung ke Diskominfo Palu dan diterima oleh Kadis Kominfo, Usman di ruang kerjanya. Selasa, 24/1/2023. Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik sebagaimamana yang di amanahkan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kunjungan Tersebut di maksudkan untuk lebih meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan pelayanan informasi khususnya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Dalam kegiatan ini hasim, mengatakan kunjungan ini dimaksudkan untuk berkolaborasi dan melakukan inovasi serta reward dalam rangka mewujudkan peningkatan peran dan fungsi PPID sebagai pusat layanan informasi bagi masyarakat Kabupaten/Kota yang informatif, terlebih lagi soal pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang didalamnya termasuk pengelolaan KIM (Komunitas Informasi Masyarakat) dan SP4N Lapor. Kadis Kominfo Palu, Usman menyambut baik kunjungan tersebut menurutnya hal ini sangat baik dan menjadi momuntum untuk saling menguatkan dan bersilaturahmi antara Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Sulteng dan Dinas Kominfo Kota Palu. Usman mengatakan pada prinsipnya kolaborasi dan pendampingan ini betul-betul menjadi tujuan target dari semua OPD sehingga dibutuhkan proaktif dari semua untuk membangun tim kerja. Menurutnya, setiap OPD pastinya akan mengalami banyak kendala di OPD nya masing-masing, karena OPD pasti tidak mampu melaksanakannya dengan sendiri. “Akan tetapi butuh kerja sama semua OPD. Saya yakin ini bisa saling menguatkan antar satu dengan yang lain,” ungkapnya. Turut hadir dalam kgiatan tersebut Kabid IKP Diskominfo Palu, Fanty Juliarsi dan Andi Chandra. (Diskominfo Palu) (ikp)

Studi Tiru Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bantul

Studi Tiru Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kab. Bantul Tahun 2022

KONSULTASI TEKNIS EVALUASI MANDIRI SPBE KOTA PALU KE KEMENPANRB

Palu- Rombongan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu diterima di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Analis Kebijakan Madya Bapak Ugi Cahyo Setiono (Koordinator) di Ruang Serba Guna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Turut hadir Analis kebijakan Muda Bapak Sirgit Supriyanto (Sub Koordinator) dan Analis Kebijakan Pertama Ibu Muthira Nur Rachmayanti (8-9 Desember 2022). Ugi Cahyo Setiono (Koordinator) menjelaskan bahwa didalam Domain Aplikasi SPBE ada Aplikasi Umum (Aplikasi Umum Layanan Publik dan Aplikasi Umum Administrasi Pemerintahan) dan Aplikasi Khusus (Aplikasi Khusus Misi Tertentu) satu atau sekumpulan program untuk mewujudkan layanan SPBE. Aplikasi umum adalah aplikasi yang dipakai bersama-sama dan telah ditetapkan dan disahkan oleh Kemenpan RB sebagai aplikasi umum. Sigit Supriyanto (Sub Koordinator) menjelaskan jika Perangkat Daerah yang mengajukan aplikasi layanan berbasis elektronik harus melampirkan arsitektur SPBE, data dan informasi SPBE, serta proses bisnis SPBE. Beliau juga mengatakan langkah-langkah untuk pelaksanaan SPBE di Kota Palu harus membuat peta rencana induk SPBE, contohnya petakan semua layanan yang ada di Pemerintah Kota Palu, petakan semua aplikasi yang mendukung layanan, petakan semua data dan informasi pada aplikasi. Membuat Peta Rencana SPBE, yaitu dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi, lalu ke Program, selanjutnya ke Kegiatan (dulunya namanya RITIK, Master Plan, atau Blue Print) terdiri dari Peta Rencana SPBE Nasional, Peta Rencana SPBE Instansi Pusat, Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah yang direncanakan selama 5 tahun. Peta Rencana SPBE itu dibuat oleh Diskominfo manfaatnya adalah memberikan panduan dalam perencanaan penerapan SPBE dalam bentuk program dan / atau kegiatan SPBE Nasional. (aptika)