Diskominfosantik Gelar Webinar Sosialisasi Pengenalan KIM bagi Camat dan Lurah se-Kota Palu

Diskominfosantik Gelar Webinar Sosialisasi Pengenalan KIM bagi Camat dan Lurah se-Kota Palu

PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu menggelar webinar sosialisasi pengenalan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bagi Camat dan Lurah se-Kota Palu, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bappeda Kota Palu tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan mengenai KIM, termasuk peran dan manfaatnya dalam mendukung penyebarluasan informasi publik di tengah masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, SH, MH. Sementara itu, Agus Tri Yuwono, selaku Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Daerah, Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital, hadir sebagai narasumber.

Mengangkat tema “Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam Diseminasi Informasi Publik di Kota Palu”, materi yang disampaikan mencakup pengenalan KIM, peran dan manfaat KIM dalam mendukung penyebarluasan informasi publik, serta langkah awal dan strategi pembentukan KIM di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dalam pemaparannya, Agus Tri Yuwono menjelaskan bahwa KIM dapat menjadi salah satu mitra pemerintah dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Keberadaan KIM juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memperoleh, mengelola, dan menyebarluaskan informasi yang bermanfaat di lingkungannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Camat dan Lurah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan di wilayah masing-masing dalam membangun dan mengembangkan KIM.

Selain mendapatkan materi, peserta juga diarahkan untuk melakukan pemetaan potensi KIM melalui Google Form. Pemetaan tersebut mencakup informasi mengenai keberadaan komunitas yang berpotensi dikembangkan menjadi KIM, kondisi kesiapan wilayah, serta kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pembentukan KIM.

Hasil pemetaan tersebut akan menjadi data awal bagi Diskominfosantik Kota Palu dalam menyusun langkah pengembangan dan pendampingan KIM di Kota Palu.

Dalam sesi penyampaian tindak lanjut, Kepala Diskominfosantik Kota Palu menyampaikan sejumlah langkah yang akan dilakukan setelah kegiatan, antara lain membangun koordinasi dengan PIC KIM dari masing-masing wilayah, membentuk grup WhatsApp sebagai media komunikasi dan koordinasi, serta melakukan pendampingan terhadap wilayah yang memiliki potensi dan kesiapan untuk membentuk KIM.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfosantik Kota Palu berharap pemahaman mengenai KIM dapat semakin merata di tingkat kecamatan dan kelurahan. Selanjutnya, hasil pemetaan potensi dapat menjadi dasar dalam mendorong pembentukan dan pengembangan KIM secara bertahap di Kota Palu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan penyebarluasan informasi publik yang lebih luas, partisipatif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Rilis: Fahima

Foto: Jufri

Bid. PIKP Diskominfosantik Kota Palu.